Selasa, 03 Nov 2026 NasionalKeuanganBisnisGlobalIndustri
Beranda › Bisnis
Bisnis

Sun Life Syariah Berdiri Mandiri, Bidik Pasar Perlindungan Generasi Sandwich

✍️ Yoga Firmansyah 🕒 02 Nov 2026 👁️ 5x dibaca
Ilustrasi asuransi jiwa.
Ilustrasi asuransi jiwa. Foto: SHUTTERSTOCK/SEWCREAMSTUDIO

PahamEkonomi.com - PT Sun Life Financial Indonesia memperkuat bisnis asuransi syariah dengan memisahkan unit usaha syariah (spin-off) menjadi perusahaan mandiri bernama PT Sun Life Financial Syariah Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas layanan perlindungan keluarga, termasuk bagi kelompok generasi sandwich yang menghadapi tanggung jawab finansial lintas generasi.

Presiden Direktur Sun Life Syariah, Agung Prambudi, mengatakan kemandirian perusahaan memberikan ruang untuk lebih fokus mengembangkan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bagi kami, Amanah bukan hanya pesan, tetapi cara kami menjalankan perlindungan. Kami ingin peserta mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya, memahami perlindungan yang dimiliki, dan terus mendapatkan pendampingan ketika dibutuhkan,” ujar Agung di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian perusahaan adalah generasi sandwich, yaitu individu yang harus menanggung kebutuhan finansial dirinya sendiri, anak, sekaligus orang tua. Kondisi tersebut membuat kebutuhan perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga menjadi semakin penting.

Perluas Jangkauan melalui Kemitraan Perbankan Syariah

Untuk memperluas akses layanan, Sun Life Syariah mengandalkan kerja sama dengan tiga mitra perbankan syariah, yakni Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional. Perusahaan juga mengembangkan distribusi melalui kanal agensi.

Saat ini, Sun Life Syariah didukung 487 tenaga pemasar syariah tersertifikasi dan 14 Kantor Pemasaran Mandiri Syariah.

Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, mengatakan pemisahan unit usaha syariah memungkinkan perusahaan lebih fokus mengembangkan produk perlindungan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

“Spin-off Sunlife Syariah memungkinkan kami lebih berfokus pada pengembangan solusi perlindungan asuransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia,” kata Albertus.

Ia menambahkan, perusahaan ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan syariah sekaligus memperluas jangkauan layanannya. Dengan demikian, keluarga tidak hanya mengenal konsep perlindungan, tetapi juga memiliki akses untuk memperoleh manfaatnya.

Literasi Keuangan Syariah Masih Perlu Ditingkatkan

Peluang pengembangan asuransi syariah masih terbuka seiring kebutuhan untuk memperluas pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah berada di angka 13,24 persen.

Perbedaan kedua indeks tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, termasuk produk asuransi. Peningkatan literasi juga diperlukan agar masyarakat memahami manfaat, mekanisme, serta ketentuan produk sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

Seiring perubahan status menjadi entitas mandiri, Sun Life Syariah menyatakan turut memperkuat tata kelola perusahaan. Entitas ini memiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah tersendiri serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari sisi kesehatan keuangan, perusahaan mencatat rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) sebesar 301 persen. Angka tersebut berada di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.

Mengedepankan Prinsip Ta'awun

Dalam menjalankan kegiatan usaha, Sun Life Syariah mengusung prinsip ta'awun atau saling tolong-menolong. Melalui prinsip tersebut, sebagian kontribusi peserta dialokasikan ke dalam dana tabarru' sesuai akad dan ketentuan syariah untuk membantu peserta lain yang mengalami risiko yang dijamin.

Agung mengatakan, prinsip saling membantu menjadi bagian penting dari upaya perusahaan menghadirkan manfaat perlindungan yang lebih luas.

“Melalui prinsip ta'awun, setiap peserta menjadi bagian dari semangat untuk saling menjaga. Inilah yang kami maknai sebagai kebaikan yang meluas, ketika perlindungan yang kita miliki juga dapat membawa manfaat bagi sesama dan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Dengan status sebagai entitas mandiri, Sun Life Syariah menargetkan pengembangan bisnis yang lebih terfokus, baik melalui penguatan produk, kemitraan distribusi, maupun peningkatan pemahaman masyarakat. Kebutuhan perlindungan keluarga, terutama bagi generasi sandwich, menjadi salah satu segmen yang berpotensi dikembangkan seiring meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan risiko keuangan rumah tangga.


 

YF
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update