Produsen Mainan di Karanganyar Dapat Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
PahamEkonomi.com - PT Mayuanda Industrial Indonesia, produsen mainan anak yang beroperasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, memperoleh persetujuan fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Fasilitas ini diharapkan mendukung ekspansi produksi perusahaan, meningkatkan daya saing manufaktur, serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Agus Yulianto mengatakan, pemberian fasilitas kepabeanan merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat industri, mendorong investasi, dan membuka lapangan kerja.
"Persetujuan kawasan berikat ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi perusahaan sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur. Melalui fasilitas tersebut, kami mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif agar pelaku industri dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta memperluas kontribusi terhadap perekonomian daerah," jelasnya.
Kapasitas produksi ditargetkan naik tiga kali lipat
Pada 2026, kapasitas produksi PT Mayuanda Industrial Indonesia ditargetkan mencapai 19 juta buah mainan anak. Perusahaan memproyeksikan kapasitas tersebut meningkat menjadi 57 juta buah pada 2030, atau tiga kali lipat dalam empat tahun.
Ekspansi produksi itu juga diikuti rencana peningkatan nilai investasi. Dari Rp113,6 miliar pada 2026, nilai investasi perusahaan diproyeksikan mencapai Rp340,8 miliar pada 2030.
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan diperkirakan menyerap 1.300 tenaga kerja lokal pada 2026. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 3.000 orang pada 2030.
"Peningkatan ini kami harapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Karanganyar dan wilayah sekitarnya, sekaligus memberikan efek berganda bagi aktivitas ekonomi daerah," tambah Agus.
Kawasan berikat untuk mendukung pertumbuhan industri
Agus menegaskan, fasilitas kawasan berikat tidak hanya memberikan kemudahan dalam urusan kepabeanan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendukung pengembangan industri dan memperkuat ekosistem usaha.
Melalui fungsi industrial assistance, Bea Cukai berupaya membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan bisnis secara berkelanjutan, serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan menjadi penerima fasilitas kawasan berikat, PT Mayuanda Industrial Indonesia diharapkan turut memperkuat posisi Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu kawasan pertumbuhan industri di Jawa Tengah.
"Kami akan terus mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal guna mendukung investasi, memperluas kesempatan kerja, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," tutup Agus.
