Singapura Sebut Pemangkasan Pasokan Gas Indonesia Berdampak Kecil, LNG Jadi Andalan
PahamEkonomi.com - Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas alam dari Indonesia tidak berdampak besar terhadap kebutuhan energi harian negara tersebut. Volume gas yang dipangkas disebut kurang dari 2 persen dari total kebutuhan harian Singapura, menurut laporan CNA.
Pernyataan tersebut muncul setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pengurangan pasokan dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan listrik dalam negeri.
Pengurangan tersebut berasal dari dua jalur pasokan, yakni 15 juta kaki kubik standar per hari dari Natuna dan 16 juta kaki kubik standar per hari dari Sumatra.
Gas dari Natuna dialihkan kepada PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dialihkan melalui pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Menurut EMA, pengurangan pasokan dari Indonesia setara dengan 17 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) selama 18 hari. Volume tersebut kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
Singapura Andalkan LNG untuk Menjaga Pasokan Energi
Gas alam memegang peranan penting dalam sistem kelistrikan Singapura. Sekitar 95 persen listrik negara tersebut dihasilkan menggunakan gas alam yang diperoleh melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia serta impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari pasar internasional.
Pada 2025, gas yang diimpor melalui jaringan pipa menyumbang 43 persen dari total impor gas Singapura. Adapun LNG menyumbang 57 persen.
EMA menyatakan Singapura memiliki rencana cadangan untuk menghadapi pengurangan pasokan dari Indonesia. Singapore GasCo juga dinyatakan siap secara operasional untuk meningkatkan impor LNG apabila diperlukan.
Selain mengandalkan pasokan dari berbagai negara, Singapura tengah membangun terminal LNG kedua yang diperkirakan mulai beroperasi sebelum akhir dekade ini. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memperbesar kapasitas impor gas sekaligus memperluas pilihan sumber pasokan internasional.
Diversifikasi pasokan menjadi salah satu langkah Singapura untuk menjaga ketahanan energi di tengah perubahan kondisi pasokan regional.
Lawrence Wong Ingatkan Komitmen Kontrak Pasokan Gas
Di tengah pengurangan pasokan dari Indonesia, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban dalam kontrak komersial.
Berbicara dalam konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026), Wong mengatakan seluruh pihak yang terikat kontrak pasokan gas diharapkan memenuhi komitmen masing-masing.
Ia menambahkan, importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak yang berlaku.
Wong juga menyoroti investasi Singapura pada infrastruktur LNG. Menurutnya, pembangunan terminal LNG memungkinkan negara tersebut mengimpor gas dari berbagai negara sehingga tidak hanya bergantung pada pasokan melalui jaringan pipa.
Upaya diversifikasi tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat keamanan pasokan energi, terutama karena gas alam masih menjadi sumber utama pembangkitan listrik di Singapura.
Singapura Pelajari Potensi Energi Nuklir
Selain memperkuat infrastruktur LNG, Wong mengatakan Singapura perlu mempertimbangkan sumber energi yang lebih bersih dan mampu menyediakan listrik secara andal sepanjang waktu. Salah satu opsi yang tengah dipelajari pemerintah adalah pemanfaatan energi nuklir.
Wong mengakui terdapat kekhawatiran mengenai keselamatan tenaga nuklir di Singapura, mengingat wilayah negara tersebut relatif kecil dan berpenduduk padat. Karena itu, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap pertimbangan.
Meski demikian, Wong mengatakan pemerintah tidak seharusnya langsung menutup kemungkinan penggunaan energi nuklir hanya karena pilihan tersebut sulit atau berpotensi menimbulkan kontroversi.
Menurutnya, pemerintah perlu menilai risiko dan konsekuensi secara cermat serta melibatkan masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai pemanfaatan teknologi tersebut.
Mulai 2027, Singapura dijadwalkan menjalani penilaian oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk mengukur kesiapan negara tersebut dalam mengambil keputusan terkait penggunaan energi nuklir.
Langkah itu menjadi bagian dari proses evaluasi jangka panjang Singapura dalam menentukan pilihan sumber energi, di tengah kebutuhan menjaga keandalan pasokan listrik dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi tertentu.
