PLTN untuk Transisi Energi Indonesia: BRIN Soroti Peluang, Aktivis Ingatkan Risiko
PahamEkonomi.com – Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kembali menjadi bahan perbincangan seiring upaya Indonesia beralih ke energi bersih dan melonjaknya kebutuhan listrik. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai energi nuklir, yang rendah emisi karbon dan berdensitas energi tinggi, berpotensi menopang transisi energi nasional serta memenuhi kebutuhan listrik yang diproyeksikan terus naik hingga 2060. Meski begitu, sejumlah pakar dan perwakilan masyarakat sipil meminta berbagai risikonya dikaji secara kritis, mulai dari biaya pembangunan, keselamatan, limbah radioaktif, kesiapan regulasi, hingga dampak bagi warga dan lingkungan.
Perdebatan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Is Nuclear a Clean & Clear Energy for Prosperous Indonesia? Menimbang Manfaat, Biaya, Risiko, dan Kesiapan Pembangunan PLTN di Indonesia” yang digelar Economic frontline di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Nuklir Dinilai Mendukung Kedaulatan dan Keandalan Energi
M. Kholid Syeirazi dari Dewan Energi Nasional memandang nuklir sebagai poros kedaulatan energi. Menurutnya, energi nuklir bisa memberi kepastian pasokan, ketahanan terhadap gejolak harga energi global, penguasaan teknologi, ketersediaan sumber daya manusia, dan kemampuan negara menentukan arah kebijakannya sendiri. “PLTN berpotensi mendukung ketahanan pasokan listrik karena kebutuhan bahan bakarnya relatif kecil dibandingkan energi yang dihasilkan jika dibanding dengan batu bara. Namun, Indonesia tetap harus memperhitungkan rantai pasok bahan bakar nuklir, ketergantungan pada teknologi dan komponen tertentu, pembiayaan proyek, serta kemampuan mengelola limbah dan dekomisioning pembangkit” papar Khalid di acara diskusi bertajuk “Is Nuclear a Clean & Clear Energy for Prosperous Indonesia? Menimbang Manfaat, Biaya, Risiko, dan Kesiapan Pembangunan PLTN di Indonesia” yang diselenggarakan Economic frontline di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Karena itu, Kholid menekankan pengembangan PLTN harus dibarengi strategi memperkuat kemampuan nasional, mencakup tenaga ahli, alih pengetahuan, tata kelola proyek, dan pengawasan keselamatan. Ia juga menyebut keandalan listrik krusial bagi pertumbuhan ekonomi, sebab industri manufaktur, pusat data, kendaraan listrik, dan layanan publik memerlukan pasokan yang stabil dan berkualitas.
Topan Setiadipura, Kepala Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir (PRTRN) BRIN, menyatakan sistem penyediaan listrik nasional memerlukan perubahan mendasar. Indonesia perlu memperbesar pemakaian energi rendah karbon, mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil, dan menjamin kebutuhan listrik masyarakat serta industri tetap terpenuhi. Ia menjelaskan bahwa sebagian energi terbarukan bergantung pada kondisi alam dan waktu, sehingga integrasinya butuh dukungan jaringan, penyimpanan energi, interkoneksi, dan pengelolaan sistem yang memadai. “PLTN memiliki karakteristik berbeda karena dapat menghasilkan listrik dalam jumlah besar secara berkelanjutan, dengan emisi gas rumah kaca yang rendah selama siklus hidup pembangkit dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil,” terangnya.
Dengan karakter itu, nuklir dipandang layak dipertimbangkan sebagai sumber listrik rendah karbon yang stabil, terutama ketika permintaan listrik naik akibat pertumbuhan industri, elektrifikasi transportasi, dan ekonomi digital. Topan mengakui pengembangan PLTN perlu diiringi investasi pada pendidikan, penelitian, dan kompetensi tenaga ahli, sehingga manfaatnya tak sebatas pembangunan fasilitas, tetapi juga membentuk ekosistem ilmu pengetahuan dan industri berteknologi tinggi.
Kritik: Riset, Regulasi, dan Hak Masyarakat Adat
Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia menilai kesiapan Indonesia masih perlu diperkuat, terutama dalam hal riset, regulasi, dan keterbukaan informasi soal kelayakan lokasi. Dokumen kajian tapak dan berbagai penelitian pemerintah, katanya, harus mampu menjawab kekhawatiran warga tentang keselamatan, risiko bencana, dan pengelolaan limbah radioaktif. “Banyak indikator yang masih kurang, basis riset hingga kebijakan legislasi, dalam hal ini negaralah yang paling tidak siap mempersiapkan diri sebagai negara nuklir,” ungkap Ali.
Mei Christhy dari Gerakan Samataka menyoroti kerentanan masyarakat adat. Ia menyebut salah satu calon tapak PLTN diduga berada di Pulau Semesak dan Pulau Gosong, Kalimantan Barat. Kedua pulau itu memang tak berpenghuni, tetapi hanya sekitar 900 meter darinya terdapat Desa Sungai Raya yang dihuni warga. “Ini berarti, di sini ada ruang hidup, identitas dan komunitas adat. Jadi bukan hanya sekadar tempat tinggal tapi ada ikatan dengan leluhur,” ungkap Mei.
“Kalau kita bicara tentang hak-hak masyarakat, ada hak-hak konstitusionalnya. Tertulis jelas dapam Perda Bengkayang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Bahkan dalam Undang-Undang Dasar Pasal 18B, dinyatakan bahwa negara melindungi hak-hak masyarakat adat,” tuturnya. Mei juga mengingatkan PLTN bisa mengancam ekonomi pariwisata, sebab tidak jauh dari zona A calon tapak terdapat Pulau Lemukutan yang menjadi destinasi wisata, sementara laut di zona B menjadi sumber penghidupan nelayan.
Inggrid Nola dari Forum Mahasiswa Maluku Utara berharap, bila pemerintah kelak membangun PLTN, proyek itu tidak sekadar menjadi greenwashing sementara rakyat menanggung limbahnya. “Pemerintah itu harus menjamin keadilan distribusi. Setiap megawatt energi nuklir, harus dihasilkan dan wajib dialokasikan secara paralel untuk mensubsidi listrik 24 jam di Puskesmas, sekolah, dan rumah tangga.
Sorotan Geopolitik, Vendor, dan Prioritas Kebijakan
Peneliti Senior BRIN Irine Hiraswari Gayatri mengulas PLTN dari sisi geopolitik dan hukum internasional. Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk membangun PLTN karena survei telah dilakukan sejak 1980. “Kita punya perangkat untuk reaktor, dan sudah memetakan potensi kita dengan Small Modular Reactor tapi persoalannya adalah bagaimana agar diversifikasi energi tidak berubah menjadi ketergantungan teknologi dan politik karena dalam konteks hubungan internasional ada yang disebut konsep otonomi strategis,” jelasnya.
Irine mengingatkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, soal bahan bakar. “Ini vendor berperan. Namun, kita harus hindari adalah ketergantungan yang maksimal kepada satu partner atau satu vendor. Vendor adalah non-state actor dalam international politics,” ungkap dia. Kedua, soal keselamatan. “Kedua, aspek safety. Ini harus diperhatikan, agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat lokal di tapak-tapak yang telah menjadi target pemerintah,” imbuhnya.
Ia juga melihat perlunya keterlibatan konsorsium dalam pembangunan PLTN. Pembentukan konsorsium bisa menjadi agenda kerja sama di tengah bisnis yang kian canggih. Sebagai contoh, proyek Akkuyu di Turki memakai model Build-Own-Operate (BOO), konsep yang juga dikembangkan perusahaan Rusia, Rosatom, yang kini bekerja sama dalam beberapa proyek PLTN di Indonesia.
Dari kalangan akademisi, Berly Martawardaya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai tantangan kompetensi pengembangan PLTN jauh lebih tinggi, sehingga wajar bila masyarakat mempertanyakannya. Ia mendorong pemerintah menetapkan skala prioritas dengan menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang mahal dan sangat berpolusi, meski porsinya besar dalam sistem kelistrikan.
