Pemerintah Kaji Insentif Mobil Hybrid, Industri Otomotif Minta Stimulus
PahamEkonomi.com - Pasar otomotif Indonesia menghadapi pergeseran permintaan ke kendaraan bekas. Kondisi ini mendorong pelaku industri meminta stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan penjualan mobil baru.
Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto mengatakan, stimulus diperlukan untuk menggerakkan kembali permintaan kendaraan baru di tengah perubahan tren pasar.
"Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car," katanya seusai pertemuan TMMIN dan Toyota Astra Motor (TAM) dengan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menanggapi permintaan tersebut, Sarmuji mengatakan pemerintah tengah mengkaji insentif kendaraan hybrid sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
Usulan insentif itu ditargetkan diajukan tahun ini. Namun, besaran dan skemanya masih dalam pembahasan teknis bersama pihak terkait.
“Masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan akan lebih diperjelas lagi,” kata Sarmuji.
Ia menegaskan, besaran insentif untuk kendaraan hybrid tidak harus sama dengan dukungan yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
Menurut Sarmuji, dukungan pemerintah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
"Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini," ucapnya.
Rasio kepemilikan mobil Indonesia masih rendah
Sarmuji juga menyoroti rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang disebut masih relatif rendah dibandingkan dengan sejumlah negara ASEAN.
Rasio kepemilikan mobil di Indonesia berada di kisaran 99 unit per 1.000 penduduk. Angka tersebut berada di bawah Malaysia yang mencapai sekitar 490 unit dan Thailand sekitar 275 unit per 1.000 penduduk.
Data tersebut menjadi salah satu konteks dalam pembahasan upaya mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestik. Meski demikian, peningkatan kepemilikan kendaraan juga perlu mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, kebutuhan mobilitas, serta dampak lingkungan.
Insentif nonfiskal untuk hybrid, PHEV, dan REEV
Sebelumnya, Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Insentif yang diusulkan antara lain kemudahan administrasi, pengecualian dari aturan ganjil genap di kota-kota tertentu, fasilitas parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya bagi kendaraan yang membutuhkannya.
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sarmuji, kendaraan listrik berbasis baterai penuh selama ini telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk kemudahan administrasi dan pengecualian aturan ganjil genap. Sementara itu, skema tambahan untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih perlu dirumuskan sesuai karakteristik teknologinya.
Pengembangan jenis kendaraan tersebut dinilai berpotensi membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, usulan insentif kendaraan hybrid masih dalam tahap pembahasan. Rincian besaran, bentuk, dan mekanisme penerapannya belum diumumkan secara final.
