Pasokan Gas ke Singapura Dikurangi, Ekspor RI Turun 45% dari Puncak 2022
PahamEkonomi.com - Pemerintah Indonesia mulai memangkas pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD (billion British thermal units per day) sejak Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini ditempuh untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Gas dari Natuna akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PLN Batam melalui jaringan pipa West Natuna Transportation System (WNTS)-Pulau Pemping-Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra diarahkan untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa Transgasindo (TGI).
"Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja," ujar Djoko saat ditemui di sela acara Subroto Awards 2026, Jumat (23/10/2026) malam.
Nilai Ekspor Gas ke Singapura Turun 45,25% dari Puncak 2022
Di tengah kebijakan pengurangan pasokan tersebut, nilai ekspor gas alam Indonesia ke Singapura tercatat menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan kode HS 27112190, nilai ekspor komoditas gas alam dalam bentuk gas mencapai US$1,63 miliar sepanjang 2025.
Nilai itu turun sekitar 45,25% dibandingkan pencapaian tertinggi pada 2022 yang mencapai US$2,98 miliar. Dengan demikian, nilai ekspor berkurang sekitar US$1,35 miliar dalam tiga tahun.
Pergerakan nilai ekspor gas alam Indonesia ke Singapura selama periode 2021–2025 adalah sebagai berikut:
-
2021: US$2,73 miliar.
-
2022: US$2,98 miliar, meningkat sekitar 9,11% dibandingkan tahun sebelumnya.
-
2023: US$2,17 miliar, turun sekitar 27,27%.
-
2024: US$2,17 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
-
2025: US$1,63 miliar, turun sekitar 24,69%.
Data tersebut memperlihatkan penurunan nilai ekspor selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023. Meski demikian, perubahan nilai perdagangan tidak selalu sejalan dengan perubahan volume pengiriman karena harga gas turut memengaruhi nilai ekspor.
Untuk periode Januari–Agustus 2026, nilai ekspor gas alam Indonesia ke Singapura tercatat sebesar US$1,48 miliar. Angka itu setara dengan sekitar 90,81% dari nilai ekspor sepanjang 2025.
Namun, data hingga Agustus 2026 belum mencerminkan dampak kebijakan pemangkasan pasokan yang baru mulai berlaku pada 24 Oktober 2026.
Gas Alam ke Singapura Menyumbang 12,76% Ekspor Migas 2025
Meski nilai ekspornya menurun dibandingkan 2022, perdagangan gas alam ke Singapura masih menjadi bagian dari ekspor minyak dan gas (migas) Indonesia.
Kemendag mencatat total ekspor migas Indonesia ke seluruh dunia sepanjang 2025 mencapai US$12,79 miliar. Sementara itu, nilai ekspor gas alam dalam bentuk gas ke Singapura sebesar US$1,63 miliar, atau sekitar 12,76% dari total ekspor migas nasional pada tahun yang sama.
Data tersebut ditelusuri menggunakan kode HS 27112190. Kode ini mencakup gas alam dalam bentuk gas, selain jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor. Klasifikasi tersebut berbeda dari gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), yang masuk dalam kode HS 27111100.
Penggunaan kode HS 27112190 menjadi pendekatan untuk menelusuri perdagangan gas alam dalam bentuk gas ke Singapura. Namun, kode tersebut mengidentifikasi jenis komoditas, bukan secara khusus jalur pengiriman melalui pipa.
Pemerintah Evaluasi Alokasi Gas untuk Kebutuhan Domestik
Pengurangan pasokan ke Singapura sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi kembali pembagian produksi gas nasional antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut sekitar 30% produksi gas Indonesia masih dialokasikan untuk ekspor, sedangkan 70% lainnya digunakan untuk kebutuhan domestik, termasuk sebagai bahan baku industri.
"Ekspor (gas) kita kalau migas kan total produksi kita 100%, itu masih ada kurang lebih sekitar 30% yang kita ekspor. 70%-nya itu untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya adalah untuk produk bahan baku hilirisasi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/10/2026).
Bahlil mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang alokasi gas agar pemanfaatannya di dalam negeri lebih optimal, terutama untuk mendukung pengembangan industri hilir petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku.
"Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong kan industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas," ujar Bahlil.
Dengan kebijakan yang mulai berlaku pada Oktober 2026, perkembangan nilai dan volume ekspor gas alam ke Singapura pada periode berikutnya akan menjadi salah satu indikator untuk melihat perubahan perdagangan setelah pengurangan pasokan dilakukan. Pada saat yang sama, realisasi pengalihan gas untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri domestik juga menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan kebijakan tersebut.
