Selasa, 03 Nov 2026 NasionalKeuanganBisnisGlobalIndustri
Beranda › Nasional
Nasional

MagangHub 2026 Dibuka untuk 150.000 Peserta, Lulusan Baru Dapat Pengalaman Kerja Enam Bulan

✍️ Yoga Firmansyah 🕒 21 Oct 2026 👁️ 9x dibaca
Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli. Foto: Dok. Kemenaker

PahamEkonomi.com - Pemerintah memperluas kesempatan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi. Lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kuota Program Magang Nasional atau MagangHub pada 2026 ditetapkan 150.000 peserta, bertambah 50.000 dibanding 2025 yang berjumlah 100.000 peserta.

Penambahan kuota ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, program tersebut disiapkan agar lulusan baru punya bekal pengalaman sebelum terjun ke dunia kerja.

“Program ini dirancang sebagai jembatan agar generasi muda kita tidak lagi terkendala masalah pengalaman kerja saat hendak memasuki pasar kerja,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Hambatan Utama Pencari Kerja Pemula

Yassierli menilai, belum adanya pengalaman kerja sering menjadi ganjalan fresh graduate saat melamar pekerjaan. MagangHub hadir untuk menutup jarak antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.

Program yang mulai berjalan pada 2025, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ini berlangsung selama enam bulan. Peserta bisa ditempatkan di perusahaan swasta, BUMN, atau instansi pemerintah, sambil mengasah kemampuan teknis dan nonteknis sesuai bidang penempatan.

Sasarannya tidak hanya lulusan sarjana. Lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas juga dapat mengikuti program ini.

Dibimbing Mentor, Bukan Pengganti Pekerja

Setiap peserta mendapat bimbingan mentor dari perusahaan. Kemnaker juga menegaskan posisi peserta magang tidak boleh dipakai untuk menggantikan tenaga kerja yang sudah ada.

“Pemerintah memastikan peserta magang dibimbing dengan baik oleh mentor perusahaan dan tidak menggantikan posisi pekerja yang ada di tempat kerja,” katanya.

Uang Saku, Jaminan Sosial, dan Sertifikasi

Selama magang, peserta menerima uang saku bulanan yang besarnya mengikuti upah minimum di wilayah penempatan. Mereka juga dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rangkaian fasilitas itu diharapkan memperkuat daya saing peserta ketika kembali memasuki pasar kerja setelah program selesai.

Yassierli berharap kombinasi pengalaman langsung, dukungan finansial, dan pengakuan kompetensi membuat lulusan lebih siap menjawab kebutuhan industri.

“Dengan pengalaman nyata, insentif yang memadai, dan pengakuan kompetensi resmi, generasi muda kita memiliki kesiapan yang jauh lebih baik untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera,” ujar Yassierli.

 
YF
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update