IHSG Anjlok, Singapura Bantah Temasek dan GIC Berupaya Memengaruhi MSCI
PahamEkonomi.com - Pemerintah Singapura membantah tuduhan bahwa dua perusahaan investasi milik negaranya, Temasek dan GIC, terlibat dalam kejatuhan pasar saham Indonesia. Bantahan itu muncul setelah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding kedua institusi tersebut berupaya memengaruhi penyedia indeks global MSCI agar menurunkan status pasar saham Indonesia.
Kepala Asia-Pasifik Temasek Global Investments, Fock Wai Hoong, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyatakan tidak ada pihak dari Temasek yang menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa saham di kawasan Asia-Pasifik.
“Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik institusi maupun individu di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini,” kata Fock, seperti dikutip South China Morning Post, Rabu (21/10/2026).
GIC turut membantah tuduhan tersebut. Perusahaan investasi milik negara Singapura itu menyatakan telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun.
“Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan terhadap suatu pasar secara keseluruhan, melainkan oleh fundamental perusahaan dan aset,” kata GIC dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, MSCI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari The Business Times mengenai tuduhan tersebut.
MSCI Evaluasi Status Pasar Saham Indonesia
Kontroversi ini mencuat setelah MSCI mengumumkan konsultasi resmi untuk mengevaluasi status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market). Salah satu kemungkinan yang dibahas adalah penurunan klasifikasi Indonesia menjadi pasar mandiri (stand-alone market).
MSCI menyoroti sejumlah persoalan struktural di pasar modal Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan yang tinggi, serta praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Pengumuman tersebut diikuti tekanan tajam terhadap pasar saham domestik. Pada Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan anjlok 11,6 persen. Penurunan itu menghapus sekitar 85 miliar dollar AS atau setara Rp1.528 triliun dari kapitalisasi pasar.
Tekanan berlanjut pada Senin (19/10/2026). IHSG kembali melemah 3,64 persen dan ditutup pada level 4.996,00, yang dalam laporan tersebut disebut sebagai posisi terendah dalam enam tahun.
Menurut The Business Times, MSCI diperkirakan menetapkan keputusan terkait status pasar Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2027.
BEI Siapkan Perubahan Perhitungan Indeks
Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah dan otoritas pasar modal Indonesia berupaya mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengeluarkan perusahaan dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi dari perhitungan indeks acuannya. Langkah tersebut diambil setelah pertemuan antara pejabat BEI dan perwakilan MSCI pada Senin.
Persoalan transparansi pasar dan struktur kepemilikan saham pun menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai status Indonesia di indeks global.
Sementara itu, tuduhan Lutfi terhadap Temasek dan GIC memicu perdebatan di media sosial Indonesia. Mengutip South China Morning Post, sejumlah pengguna media sosial menilai pembenahan persoalan mendasar di pasar modal, termasuk transparansi dan korupsi, perlu menjadi perhatian daripada hanya mengarahkan tudingan kepada pihak asing.
Hingga kini, Temasek dan GIC telah menyampaikan bantahan atas tuduhan keterlibatan mereka, sedangkan MSCI belum memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut.
