Airlangga Janjikan Debottlenecking untuk Perusahaan AS, Investasi Jadi Fokus
PahamEkonomi.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkomitmen mempercepat penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) yang dihadapi perusahaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk mendukung kelancaran operasional korporasi sekaligus menjaga daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global.
Komitmen tersebut disampaikan Airlangga saat bertemu dengan delegasi US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/10/2026) sore. Delegasi tersebut terdiri atas pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari teknologi digital, manufaktur, kesehatan, produk konsumen, hingga kedirgantaraan.
Airlangga mengatakan, sejumlah perusahaan yang hadir telah lama menjalankan bisnis di Indonesia dan menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi.
"Mereka [pengusaha AS] menyampaikan apa yang mereka hadapi selama ini di Indonesia, karena sebagian besar kan perusahaan-perusahaan tersebut sudah beroperasi di Indonesia," ungkap Airlangga kepada awak media usai pertemuan.
Pemerintah, menurut Airlangga, membuka ruang bagi perusahaan AS untuk melaporkan persoalan yang menghambat kegiatan usaha mereka. Masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi.
"Jadi, jika Anda [pengusaha] memiliki permintaan lain atau menghadapi tantangan tertentu, mari kita coba cari solusinya bersama," kata Airlangga.
Investasi Teknologi dan Semikonduktor Jadi Perhatian
Selain menyelesaikan hambatan bisnis, pemerintah juga mendorong investasi asing yang dapat membawa transfer teknologi dan keahlian. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok domestik, salah satunya melalui pengembangan industri semikonduktor.
Pasar semikonduktor Indonesia diproyeksikan tumbuh dari US$5,08 miliar pada 2025 menjadi US$7,07 miliar pada 2030. Potensi tersebut menjadi salah satu peluang yang ingin dikembangkan melalui masuknya investasi dan teknologi dari luar negeri.
Airlangga juga menegaskan posisi AS sebagai salah satu mitra ekonomi utama Indonesia. Pada periode Januari–Agustus 2026, nilai perdagangan bilateral kedua negara tercatat mencapai US$32,34 miliar, meningkat 11,82% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai tersebut menempatkan AS sebagai negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.
Dari sisi investasi, penanaman modal asal AS yang terealisasi sejak awal 2026 hingga akhir September mencapai US$3,4 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni US$3 miliar. Dengan capaian tersebut, AS tercatat sebagai investor asing terbesar keempat di Indonesia.
Pemerintah Tunggu Keputusan AS soal Section 301
Untuk mempertahankan momentum hubungan ekonomi kedua negara, Airlangga turut menyoroti pembahasan sejumlah isu bilateral, termasuk kebijakan Section 301 dan persoalan excess capacity atau kelebihan kapasitas produksi.
Menurutnya, Indonesia masih menunggu keputusan dari pemerintah AS terkait pembahasan tersebut. Airlangga berharap prosesnya dapat segera mencapai penyelesaian.
"Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama lagi ini [pembahasan kebijakan Section 301 dan excess capacity] akan bisa diselesaikan," kata Airlangga.
Pemerintah berharap penyelesaian hambatan usaha dan pembahasan isu bilateral dapat mendukung keberlanjutan investasi perusahaan AS sekaligus memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan AS.
