Hasil Audit Kinerja BPK Kaltim: RSUD Taman Husada Bontang Dapatkan Sejumlah Catatan Penting
Pahamekonomi.com - Pemerintah Kota Bontang didesak untuk lekas merespons dan menindaklanjuti sejumlah catatan krusial yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan kinerja yang difokuskan pada pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang untuk kurun waktu Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.
Proses audit mendalam itu telah berjalan selama 35 hari lamanya dan resmi disudahi melalui agenda Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang. Pertemuan penutup tersebut dihadiri langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto, Inspektur Kota Bontang Enik Ruswati, Direktur RSUD Taman Husada Bontang beserta jajaran, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam rangkaian audit tersebut, tim BPK membedah lima pilar utama tata kelola rumah sakit, yang mencakup tata kelola keuangan, tata kelola medis, pengendalian mutu serta biaya, tata kelola operasional, hingga pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Romauli Sianturi, memaparkan bahwa pemeriksaan pendahuluan yang telah dirampungkan itu menyasar empat target utama guna menilai sejauh mana efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan daerah dalam menunjang pelayanan publik.
Menanggapi hasil evaluasi itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyatakan bahwa temuan dan koreksi dari lembaga pemeriksa ini akan dijadikan landasan utama bagi pemda untuk melakukan pembenahan internal yang komprehensif, khususnya pada sektor tata kelola keuangan dan administrasi rumah sakit. Meskipun aspek pelayanan langsung RSUD Taman Husada sempat memperoleh apresiasi dan penilaian positif dari hasil peninjauan serta wawancara di lapangan, perbaikan manajemen tetap mendesak untuk dilakukan.
“Kita akan mendengarkan apa saja yang harus dilakukan untuk pembenahan ke depan. Saya berharap, setelah koreksi-koreksi ini ditindaklanjuti, tidak ada lagi hal-hal krusial yang dapat menyebabkan penilaian kurang baik bagi rumah sakit umum,” ujar Neni, Rabu (30/9/2026).
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh jajaran manajemen RSUD serta perangkat daerah terkait untuk langsung bergerak menuntaskan setiap catatan koreksi yang diberikan BPK. Langkah cepat ini dinilai esensial guna menjamin bahwa transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik di bidang kesehatan dapat terus terjaga dengan baik.
Di sisi lain, Neni juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tantangan fiskal tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi para tenaga kesehatan maupun staf rumah sakit untuk mengendurkan kualitas pelayanan kepada warga. Ia tetap memompa semangat para perawat dan pegawai agar konsisten memberikan dedikasi terbaik mereka.
“Jangan patah semangat. Tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Melalui langkah tindak lanjut yang konkret, Pemkot Bontang berharap perbaikan administrasi dan tata kelola secara menyeluruh di RSUD Taman Husada dapat terus memperkuat performa rumah sakit di tengah berbagai keterbatasan fiskal daerah.
