Senin, 12 Okt 2026 NasionalKeuanganBisnisGlobalIndustri
Beranda › Bisnis
Bisnis

PT Isla Energy Indonesia Lapor ke Kementerian ESDM Terkait Pengalihan SPBU Shell

✍️ Yoga Firmansyah 🕒 12 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
(SPBU) Shell Indonesia
(SPBU) Shell Indonesia Foto: ruangenergi

Pahamekonomi.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima penjelasan resmi terkait proses pengalihan operasional bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell Indonesia kepada PT Isla Energy Indonesia. Pertemuan ini menjadi krusial dalam mengawal kepatuhan hukum, perizinan sektor hilir migas, serta perlindungan konsumen selama masa transisi berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, manajemen baru PT Isla Energy Indonesia telah melakukan pertemuan langsung dengan Menteri ESDM untuk memaparkan seluruh rangkaian proses pengalihan kepemilikan bisnis tersebut. Langkah koordinasi ini dinilai sangat penting agar aktivitas distribusi bahan bakar, standar operasional, hingga aspek legalitas tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, pihak PT Shell Indonesia menegaskan bahwa proses transisi ini mencakup pemisahan usaha secara hukum atau spin-down guna memisahkan lini bisnis SPBU dari sektor pelumas. Terkait kelanjutan operasional, manajemen memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat tidak akan mengalami gangguan berarti.

Hal tersebut ditegaskan secara langsung melalui pernyataan resmi perusahaan berikut ini:

“PT Shell Indonesia telah menyetujui pemisahan dan pengalihan bisnis SPBU di Indonesia kepada PT Isla Energy Indonesia sebagai bagian dari proses transisi kepemilikan kepada Sefas Group.”

“Proses pemisahan secara hukum, yang dikenal sebagai spin-down (pemisahan), memisahkan bisnis SPBU dari bisnis pelumas PT Shell Indonesia untuk mendukung penyelesaian transaksi tersebut. Shell saat ini mengoordinasikan kedua proses tersebut dengan tujuan agar proses spin-down dan penyelesaian transaksi dapat berlangsung secara selaras.”

“Tidak terdapat perubahan terhadap pengalaman pelanggan dan SPBU Shell akan tetap beroperasi. Produk, standar layanan, dan manfaat Shell GO+ tetap tersedia selama masa transisi dengan tetap tunduk pada persetujuan dan ketentuan yang berlaku.”

Penyelesaian proses spin-down dan sinkronisasi transaksi ini saat ini terus dikawal secara ketat oleh manajemen agar masa peralihan kepemilikan kepada Sefas Group melalui PT Isla Energy Indonesia berjalan lancar tanpa hambatan regulasi maupun operasional di lapangan.

YF
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update