Masuk Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Rataba Kaget Namanya Terdaftar Penerima Bansos
Pahamekonomi.com - Permasalahan akurasi data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat (desil) pemerintah kembali menuai sorotan tajam. Kekeliruan pendataan tersebut kini menimpa Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba. Memiliki total kekayaan lebih dari Rp16 miliar, nama legislator tersebut justru mendadak muncul dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, akibat tingkat desilnya yang anjlok ke Desil 4.
Tercantumnya nama politikus Senayan tersebut dalam basis data penerima PKH berawal dari laporan warga setempat. Padahal, secara kondisi finansial, Eva seharusnya tergolong dalam kategorisasi Desil 10 atau kelompok masyarakat paling mampu.
Mendapati namanya masuk ke dalam skema bantuan untuk warga kurang mampu, Eva langsung melayangkan protes keras dan mendesak pihak berwenang untuk mengoreksi data tersebut.
"Setelah tahu nama tercantum dalam data (penerima bansos PKH), saya pertanyakan datanya. Saya juga minta segera dilakukan pengecekan dan perbaikan," ujar Eva.
Ia menekankan agar Badan Pusat Statistik (BPS) selaku instansi pelaksana pendataan melakukan evaluasi menyeluruh atas ketidakakuratan data desil ini, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kalau nama saya yang jelas tidak pernah daftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang kurang mampu justru terlewat," pungkasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2023, Eva Stevany Rataba mencatatkan kekayaan bersih sebesar Rp16,17 miliar tanpa beban utang.
Asetnya didominasi oleh harta bergerak lainnya senilai Rp12,24 miliar atau setara 75,7 persen dari total kekayaan. Selain itu, ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp2,86 miliar (17,7 persen), alat transportasi dan kendaraan senilai Rp763 juta (4,7 persen), serta kas dan setara kas sebesar Rp305 juta (1,9 persen).
Sebagai informasi, politikus kelahiran Rantepao pada 3 September 1982 ini merupakan istri dari mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021, Yosia Rinto Kadang. Eva mengawali kariernya di parlemen pada Pemilu 2019 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III dengan perolehan 44.240 suara. Pada Pemilu 2024, keterpilihannya meningkat drastis setelah berhasil mengumpulkan 73.910 suara untuk kembali menduduki kursi DPR RI.
